
KEPULAUAN MERANTI — Respon.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas sarana pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Sebanyak 126 satuan pendidikan di berbagai jenjang menjadi sasaran program tersebut, dengan alokasi anggaran yang telah masuk dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencapai Rp26.401.840.401.
Program revitalisasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak, aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar bagi peserta didik di Kepulauan Meranti.
Dari 126 satuan pendidikan yang masuk dalam sasaran program, sebanyak 43 sekolah telah resmi menandatangani PKS, sementara satuan pendidikan lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi sebelum memasuki tahap penandatanganan.
Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Raja Yusron, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras), Feni Utami, menjelaskan bahwa revitalisasi difokuskan pada pembenahan fasilitas utama dan pendukung kegiatan pendidikan.
“Pekerjaan fisik mencakup pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, fasilitas toilet dan sanitasi, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang UKS, area bermain anak, rumah dinas guru, penataan lingkungan sekolah, hingga pengadaan meublair,” ujar Feni.
Menurutnya, program tersebut dilaksanakan dengan konsep swakelola mandiri oleh pihak sekolah, sehingga sekolah menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pendanaan program berasal dari kolaborasi usulan Dinas Pendidikan dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR RI. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan administrasi dan masing-masing satuan pendidikan.
Sejumlah sekolah bahkan telah mulai merealisasikan pekerjaan fisik. Untuk tingkat SD, di antaranya SD Negeri 9 Selatpanjang Timur dengan alokasi sekitar Rp1,88 miliar, SD Negeri 7 Selatpanjang Selatan sekitar Rp1,60 miliar, SD Negeri 3 Teluk Samak sekitar Rp1,52 miliar, serta SD Negeri 10 Selatpanjang Timur sekitar Rp1,29 miliar.
Sementara pada jenjang SMP terdapat SMP Negeri 3 Rangsang Pesisir dengan alokasi sekitar Rp901,3 juta dan SMP Swasta Bahrul Ulum sekitar Rp613,7 juta.
Untuk jenjang PAUD/KB, terdapat KB Anak Desa dengan alokasi sekitar Rp935,9 juta dan KB Melati Kecamatan Rangsang Pesisir sekitar Rp928,1 juta.
Feni menegaskan bahwa Disdikbud terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi bagi sekolah yang belum memasuki tahap PKS.
“Pekan ini, beberapa pengelola SMP dan SD sedang menyusun dokumen persiapan PKS di Pekanbaru. Untuk tingkat PAUD, pemanggilan penandatanganan PKS juga berjalan secara bertahap. Sebagian sudah rampung PKS dan tinggal menunggu perhitungan final pagu anggaran,” jelasnya.
Namun demikian, dari total 126 satuan pendidikan yang menjadi sasaran, terdapat satu lembaga, yakni KB Nur Azzahra, yang menyatakan mengundurkan diri dan menolak alokasi bantuan revitalisasi.
Disdikbud Kepulauan Meranti memastikan seluruh proses akan terus dikawal agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program revitalisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan pendidikan di Kepulauan Meranti. Tidak sekadar memperbaiki bangunan, program tersebut juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan ruang belajar yang representatif dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Dengan menyentuh ratusan satuan pendidikan di berbagai wilayah, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 menjadi momentum penting bagi Kepulauan Meranti untuk memperkuat fondasi pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.


Tidak ada komentar