
KEPULAUAN MERANTI — Respon.co.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi lahan yang masih kering membuat potensi kebakaran semakin besar, terutama apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla hingga ke tingkat desa.
Arahan tersebut diteruskan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dengan menekankan pentingnya pencegahan sebelum api muncul dan meluas.
“Masih ada masyarakat yang coba-coba buka lahan dengan membakar lahan,” kata Kapolres Kepulauan Meranti kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Kapolda Riau meminta jajaran kepolisian memperkuat sinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Langkah tersebut dilakukan agar edukasi dan pengawasan tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat bawah.
Penyampaian imbauan juga diarahkan dilakukan secara langsung melalui masjid, tempat ibadah, maupun pengeras suara yang tersedia pada kendaraan dinas.
Pesan yang disampaikan pun tegas: masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih kondisi cuaca dan lahan yang masih berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
“Tidak ada lagi yang membuka lahan dengan membakar karena kita masih kemarau dan El Nino yang belum selesai sehingga banyak lahan yang kering dan gampang terbakar,” demikian arahan Kapolda Riau yang diteruskan kepada jajaran.
Menurut Kapolres, upaya pencegahan tidak berarti masyarakat yang ingin membuka lahan dibiarkan mencari cara sendiri. Kepolisian justru membuka ruang koordinasi dan pendampingan agar aktivitas pembukaan lahan dapat dilakukan secara aman tanpa menimbulkan titik api.
“Kalau pun ada yang mau buka lahan agar menyampaikan izin ke kita untuk pendampingan atau dibantu dengan alat dalam pembukaan lahan oleh kita, jangan mereka buka lahan tanpa pengawasan,” lanjut arahan tersebut.
Pendekatan ini dinilai penting mengingat api dari aktivitas pembukaan lahan dapat dengan cepat merambat ketika kondisi tanah, semak dan vegetasi berada dalam keadaan kering.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak sebelum kegiatan pembukaan lahan berlangsung, bukan menunggu sampai kebakaran terjadi.
Selain mengedepankan pencegahan, kepolisian tetap menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan.
Kapolda Riau juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku karhutla sekaligus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Terima kasih Polres-Polres yang sudah melakukan penindakan terhadap pelaku karhutla dan sosialisasi dengan toa dan di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya,” ujarnya.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti, penguatan pencegahan tersebut menjadi langkah penting untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolres Meranti menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Pemerintah daerah, aparat desa, TNI, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil risiko dengan membuka lahan menggunakan api.
“Jika menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, atau kondisi yang berpotensi memicu karhutla, warga dapat segera melaporkannya melalui layanan kepolisian 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Dengan memperkuat pengawasan dari tingkat desa, meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta membuka ruang pendampingan, kepolisian berharap potensi karhutla dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.


Tidak ada komentar