SPBU Sungai Kuning Diduga Jadi ‘Pemasok’ BBM Tambang Ilegal, Pelangsiran Terang-terangan,! APH Diminta Tindak Tegas

zul Pancer
19 Apr 2026 07:32
Kuansing 0 764
2 menit membaca

Kuantan Singingi, Riau – Aktivitas mencurigakan kembali terjadi di SPBU 16.295.111 F3 yang berlokasi di Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan rekaman di lapangan pada 18 April 2026 sekitar pukul 14.47 WIB, terlihat sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang telah dimodifikasi melakukan pengisian BBM secara berulang.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat melakukan praktik pelangsiran BBM, dengan ciri penggunaan tangki tambahan dan aktivitas keluar-masuk SPBU secara intens. Pola ini mengindikasikan BBM yang dibeli bukan untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk disalurkan kembali dalam jumlah besar.

Lebih jauh, aktivitas ini diduga berkaitan dengan operasional pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak di wilayah Kuantan Singingi. Seperti diketahui, kegiatan tambang ilegal sangat bergantung pada pasokan BBM untuk menggerakkan mesin dompeng dan peralatan lainnya.

Warga setempat mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai praktik pelangsiran berlangsung terang-terangan tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak terkait.

“Kendaraan itu bolak-balik isi BBM, jelas bukan pemakaian biasa. Kami menduga kuat untuk tambang ilegal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH), pihak Pertamina, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini. Jika dibiarkan, selain merugikan negara, praktik ini juga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, pengelola SPBU diminta untuk lebih selektif dan patuh terhadap aturan dalam melayani pembelian BBM, terutama terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pelangsiran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x