
KEPULAUAN MERANTI — Respon.co.id – Di tengah berbagai persoalan pertanahan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, keluarga ahli waris Tengku Mas’ud bin Tengku Said Sagaff (Alm) justru memilih mengambil langkah yang berorientasi pada kemanfaatan bersama.
Keluarga tersebut berencana menghibahkan sebidang tanah seluas sekitar 1 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Tanah tersebut diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pemerintah daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Rencana hibah tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026. Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Kepulauan Meranti, T. Lailatul Sahanry, S.Pd., CPLA, turut mendampingi pihak keluarga.
Turut hadir saudara laki-laki tertua keluarga ahli waris, Tengku Gunawan, bersama kakak dan adik perempuan, Tengku Mastira Erna dan Tengku Khodijah.
Tanah yang direncanakan untuk dihibahkan tersebut merupakan bagian dari tanah milik keluarga ahli waris Tengku Mas’ud bin Tengku Said Sagaff (Alm). Rencana penyerahan dilakukan melalui mekanisme hibah sesuai dengan ketentuan administrasi dan hukum pertanahan yang berlaku.
Dari pihak keluarga, proses penyampaian rencana hibah diwakili oleh Tengku Gunawan selaku saudara laki-laki tertua. Keluarga menyampaikan komitmen agar tanah tersebut nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hadir Sekretaris Daerah Sudandri Jauzah, S.H., Kepala Dinas Perikanan Ahmad Yani, S.Pi., M.M., Sekretaris Dinas Perikanan Dodi Hamdani, S.Sos., serta Kabid Aset Wan Muhammad Ramahendra, S.E.
Dalam pertemuan tersebut, rencana hibah tidak semata-mata dipandang dari sisi luas maupun nilai ekonomis tanah. Keluarga berharap lahan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk partisipasi keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Aset yang sebelumnya menjadi bagian dari kepemilikan keluarga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas setelah proses hibah diselesaikan.
Pihak keluarga berharap apabila hibah tersebut nantinya terealisasi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat mengelolanya secara tepat, transparan, dan sesuai dengan peruntukan yang disepakati.
Meski demikian, proses penyerahan tanah tetap membutuhkan penyelesaian berbagai dokumen administrasi serta mekanisme hukum pertanahan untuk memastikan kepastian dan keabsahan hibah.
Bagi keluarga ahli waris Tengku Mas’ud bin Tengku Said Sagaff (Alm), rencana hibah tersebut bukan sekadar penyerahan sebidang tanah. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk kepedulian dan kontribusi keluarga terhadap daerah serta masyarakat Kepulauan Meranti.
Nilai sebuah hibah, menurut semangat yang dibawa keluarga, tidak hanya terletak pada luas maupun nilai material tanah, tetapi juga pada tujuan dan manfaat yang dapat dihasilkan bagi kepentingan bersama.
Dengan rencana hibah tanah seluas sekitar 1 hektare tersebut, keluarga berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh administrasi dan aspek hukum diselesaikan, tanah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan masyarakat.


Tidak ada komentar