Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Bagian Umum

Hidayat Meranti
9 Sep 2026 12:07
Headline 0 25
2 menit membaca

KEPULAUAN MERANTI — Respon.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Meranti, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., Rabu (9/9/2026) di Selatpanjang.

Menurut Yusran, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.»

Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara profesional, objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum maupun memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan di luar penegakan hukum.

«“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisasi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.»

Di sisi lain, Yusran memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tetap berjalan normal, baik di Sekretariat Daerah maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

«“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.»

Lebih lanjut, Yusran mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi menyesatkan.

«“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisasi,” ungkapnya.»

Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Yusran, tetap berkomitmen mendukung proses penegakan hukum sekaligus memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x