Aktivitas PETI Menjamur di Sungai Muara Lembu, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas!

zul Pancer
27 Apr 2026 08:28
Kuansing 0 108
2 menit membaca

SINGINGI, RIAU – Sebuah rekaman video amatir berdurasi 26 detik yang diambil pada Senin, 27 April 2026, mengungkap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian masif di aliran Sungai, tepatnya di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dalam video tersebut, terlihat jelas lebih dari 10 unit rakit PETI beroperasi secara bebas di tengah sungai. Mirisnya, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan pada siang hari bolong tanpa rasa takut akan hukum.

Masyarakat setempat mengaku resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Selain merusak lingkungan dan mencemari air sungai, keberadaan PETI juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan serta mengancam ekosistem sekitar.

“Sudah lama beroperasi, tapi seolah tidak tersentuh hukum. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau, untuk tidak tutup mata dan segera melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal.

Jika dibiarkan berlarut-larut, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memperparah kerusakan daerah aliran sungai dan memicu bencana di kemudian hari.

Poin-Poin Penting Temuan Lapangan

Lokasi Spesifik : Jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Skala Aktivitas : Terpantau sekitar lebih 10 unit alat penambangan emas (rakit PETI) yang sedang beroperasi.

Dampak Lingkungan : Aliran Sungai Batang Kuantan tampak keruh dan mengalami pendangkalan akibat tumpukan pasir hasil galian PETI.

Keberanian Pelaku : Penambangan dilakukan secara terbuka di area yang mudah diakses, mengindikasikan lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan:

Menanggapi temuan ini, masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak langkah nyata dari pihak kepolisian:

1. Kepada Kapolres Kuantan Singingi : Segera turunkan tim ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penangkapan terhadap para pelaku serta pemodal PETI di wilayah Muara Lembu. Jangan biarkan hukum kalah oleh oknum-oknum perusak lingkungan.

2. Kepada Kapolda Riau : Diminta untuk memberikan atensi khusus dan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus PETI di Kuantan Singingi. Masyarakat membutuhkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lingkungan hingga ke akarnya (aktor intelektual).

3. Dampak Luas : Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada air bersih serta meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir.

Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal. Kami menunggu tindakan tegas dan nyata dari Bapak Kapolres dan Bapak Kapolda untuk membersihkan Sungai Batang Kuantan dari aktivitas PETI.

 

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x