
Respon.co.id – Taluk Kuantan, Kuantan Singingi – Riau
Rabu dini hari, 11 Februari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, warga di sekitar Perumahan Susun Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, dibuat curiga dengan keberadaan satu unit sepeda dan satu unit sepeda motor yang terparkir tanpa kejelasan pemilik di lokasi tersebut.
Kecurigaan warga muncul karena tidak ada satu pun penghuni yang mengakui kepemilikan barang tersebut, sementara lokasi dikenal sebagai kawasan permukiman yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Warga setempat kemudian secara sigap menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan mobil patroli. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap barang-barang yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, satu unit sepeda merk POLYGON diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana pencurian. Sementara itu, sepeda motor yang berada di lokasi diduga milik pelaku, namun saat di pertanyakan warga pelaku beralasan “memancing ikan di sungai yang berada di area perumahan susun taluk kuantan” dan pelaku tampa banyak tanya jawab langsung menaiki kendaran nya dan langsung melarikan diri lebih dahulu sebelum polisi tiba di TKP.
Saat ini, sepeda dayung yang diamankan telah dibawa oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap identitas pemilik sah serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan laporan kehilangan dari warga.
Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan kejadian mencurigakan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas atau barang yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
*Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
#Red


Tidak ada komentar