
Medan || Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat. Sebuah mobil jenis Mitsubishi “Lanser” milik pria berinisial MNR diduga kerap keluar-masuk SPBU 14.202.130 di Jalan Perintis Kemerdekaan medan untuk membeli solar subsidi dengan modus berganti plat nomor dan barcode.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut disebut sudah berulang kali terpantau melakukan pengisian solar di SPBU yang berada di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan. Warga sekitar mengaku curiga lantaran mobil yang sama terlihat bolak-balik melakukan pengisian, namun dengan nomor polisi yang berbeda.
“Mobilnya itu-itu juga, tapi platnya sering beda. Kadang berhenti dulu di samping SPBU, diduga untuk ganti plat sebelum masuk lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya mengganti plat nomor kendaraan, modus lain yang diduga digunakan yakni berganti barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi. Cara tersebut diduga dilakukan agar kendaraan yang sama bisa berulang kali membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Solar subsidi sendiri merupakan bahan bakar yang mendapat kompensasi pemerintah dan penggunaannya diawasi secara ketat.
Aturan Hukum yang Mengatur
Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan:
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”
Selain itu, tindakan mengganti plat nomor kendaraan untuk menghindari sistem pengawasan juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lain terkait pemalsuan atau penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan lalu lintas.
Aparat Diminta Bertindak
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan praktik mafia solar tersebut. Pengawasan ketat di SPBU dinilai penting agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait mengenai dugaan aktivitas kendaraan milik MNR tersebut.


Tidak ada komentar