
PEKANBARU — Respon.co.id – Riau kembali menghadapi persoalan serius karhutla dan kualitas udara. Kondisi ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai bencana musiman yang akan berakhir ketika hujan turun. Di balik kepulan asap, terdapat persoalan kesehatan, ketimpangan sosial, tata kelola lingkungan hingga masa depan generasi mendatang.
Pada Minggu, 23 Agustus 2026, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdeteksi 2.610 titik panas di Pulau Sumatra. Dari jumlah tersebut, sebanyak 355 titik berada di Provinsi Riau dan tersebar di 11 kabupaten/kota.
Pelalawan tercatat menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi, yakni 216 titik, disusul Indragiri Hilir sebanyak 80 titik dan Kuantan Singingi sebanyak 12 titik.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap titik panas terdapat konsekuensi terhadap ruang hidup masyarakat.
Asap dapat berubah menjadi gangguan pernapasan, kecemasan bagi orang tua, keterbatasan aktivitas anak-anak, hingga beban ekonomi bagi masyarakat yang sehari-hari harus bekerja di luar ruangan. Karhutla pada akhirnya bukan hanya persoalan ekologis. Ia adalah persoalan kemanusiaan.
Udara yang Tidak Selalu Terlihat, tetapi Dampaknya Nyata
Persoalan kualitas udara juga menjadi perhatian serius, BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru pada 23 Agustus mencapai 62,5 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB dan meningkat menjadi 75,2 µg/m³ pada pukul 08.00 WIB. Kondisi tersebut berada dalam kategori tidak sehat menurut klasifikasi BMKG, Pada pukul 13.00 WIB, konsentrasi PM2.5 turun menjadi 31,1 µg/m³ atau berada pada kategori sedang.
Perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa kondisi lingkungan dapat berubah dengan cepat. Karena itu, membaiknya kualitas udara pada siang hari tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap persoalan telah selesai, nanun yang jauh lebih penting adalah mempertanyakan mengapa persoalan yang sama terus berulang.
Bahaya Terbesar adalah Ketika Kita Mulai Terbiasa
Krisis ekologis memiliki satu bahaya lain yang tidak kalah serius, yakni normalisasi bencana. Masyarakat mulai terbiasa memakai masker, terbiasa melihat langit kelabu, terbiasa mencium aroma asap, terbiasa memantau hotspot dan terbiasa mengecek kualitas udara sebelum beraktivitas.
Padahal, sesuatu yang terus terjadi tidak otomatis menjadi sesuatu yang normal, Jika setiap tahun masyarakat kembali menghadapi asap, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya kemampuan masyarakat untuk beradaptasi, melainkan seberapa kuat sistem pencegahan kita bekerja. Jangan sampai kemampuan masyarakat bertahan justru menjadi alasan sistem gagal melakukan perubahan.
Krisis Ekologi Juga Krisis Keadilan Sosial
Dampak udara buruk tidak dirasakan secara sama oleh seluruh masyarakat, Sebagian orang mungkin dapat bekerja dari ruangan tertutup, menggunakan alat penyaring udara atau membatasi aktivitas di luar rumah.
Namun pedagang kaki lima tetap harus berjualan. Pengemudi tetap harus berada di jalan. Pekerja lapangan tetap harus bekerja. Guru tetap harus mengajar, Anak-anak tetap membutuhkan pendidikan, Di sinilah krisis ekologis bertemu dengan persoalan ketimpangan sosial.
Masyarakat yang paling rentan sering kali merupakan kelompok yang memiliki pilihan paling sedikit untuk menghindari dampak lingkungan. Karena itu, membicarakan karhutla tanpa membicarakan keadilan sosial adalah pembicaraan yang belum lengkap.
Kader Harus Hadir Membaca Realitas
Sebagai kader lingkungan hidup Provinsi Riau, persoalan karhutla tidak boleh diperlakukan sebagai isu musiman yang selesai ketika hujan turun. Sebagai Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau, saya memandang kaderisasi harus mampu melahirkan generasi yang bukan hanya memahami teori, tetapi juga mampu membaca realitas sosial dan ekologis di sekitarnya.
Kader harus mampu melihat keterkaitan antara manusia, alam, ekonomi, kebijakan dan kekuasaan. Sebab lingkungan hidup bukan hanya persoalan pohon yang hilang atau hutan yang terbakar. Lingkungan adalah ruang hidup manusia.
Sementara sebagai bagian dari Bidang Organisasi dan Kader PW Nasyiatul Aisyiyah Riau, persoalan ini juga merupakan persoalan generasi. Kita sering berbicara mengenai masa depan anak-anak. Namun masa depan bukan hanya tentang pendidikan, teknologi dan pekerjaan. Masa depan juga berarti apakah generasi mendatang masih memiliki udara yang layak untuk dihirup.
Pendidikan dan Lingkungan Tidak Bisa Dipisahkan
Sebagai guru, persoalan tersebut menjadi semakin dekat. Kita ingin mencetak generasi unggul, sehat, cerdas, kritis dan berkarakter. Namun semua cita-cita tersebut tidak akan berarti jika ruang hidup mereka terus mengalami kerusakan. Pendidikan lingkungan karena itu tidak boleh hanya menjadi materi dalam buku pelajaran, Ia harus menjadi kesadaran hidup.
Anak-anak perlu memahami bahwa hutan bukan sekadar sumber ekonomi, gambut bukan lahan kosong, sungai bukan tempat membuang limbah dan udara bukan sesuatu yang boleh dirusak tanpa konsekuensi.
Jangan Hanya Memadamkan Api
Upaya pemerintah dalam melakukan pemantauan, patroli, pemadaman dan penanganan karhutla tentu patut diapresiasi. Namun langkah tanggap darurat tidak boleh menggantikan kebijakan pencegahan. Memadamkan api adalah tindakan korektif akan tetapi mencegah api adalah ukuran kualitas tata kelola.
Riau membutuhkan pengawasan konsisten di wilayah rawan, transparansi pengelolaan hutan dan lahan, penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai pelanggaran, evaluasi tata kelola gambut serta sistem peringatan dini yang benar-benar terhubung dengan tindakan di lapangan.
Yang tidak kalah penting adalah keberanian politik untuk memastikan kepentingan ekonomi tidak dibayar dengan kesehatan masyarakat dan kerusakan ekologis. Jika keuntungan ekonomi dinikmati oleh segelintir pihak sementara biaya ekologis ditanggung masyarakat luas, maka persoalannya tidak lagi sebatas lingkungan, nanun itu adalah persoalan keadilan.
Jangan Menunggu Hujan untuk Melupakan Masalah
Pertanyaan hari ini mungkin, “Kapan asap ini hilang?”
Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: “Mengapa kita terus berada dalam situasi yang sama?”. Hujan memang dapat membantu memadamkan api. Namun hujan tidak otomatis memperbaiki tata kelola, menghapus lemahnya pengawasan, memulihkan gambut yang rusak ataupun menjamin persoalan yang sama tidak terulang tahun depan. Karena itu, hujan jangan dijadikan alasan untuk menghentikan evaluasi, jangan biarkan alam terus-menerus bekerja sebagai pemadam atas kegagalan manusia dalam mengelola alam.
Saatnya Masyarakat Sipil Bergerak
Riau sebenarnya tidak kekurangan data, teknologi, lembaga, pengetahuan maupun regulasi, yang dibutuhkan adalah konsistensi dan keberanian untuk menerjemahkan semua itu menjadi tindakan nyata. Masyarakat sipil harus mengambil peran lebih kuat dalam mengawal kebijakan, mendorong transparansi, melakukan kontrol sosial, memperkuat pendidikan ekologis dan membangun kesadaran publik.
Gerakan lingkungan tidak boleh hanya muncul ketika udara sudah berwarna merah, gerakan lingkungan harus hadir jauh sebelum api menyala, riau tidak membutuhkan generasi yang hanya ahli beradaptasi dengan asap, riau membutuhkan generasi yang mampu memastikan asap tidak menjadi warisan, sebab lingkungan bukan hanya warisan dari generasi sebelumnya. Lingkungan adalah titipan untuk generasi yang belum lahir.
Kita tidak memiliki hak untuk menghabiskan udara mereka hari ini, kita juga tidak memiliki hak untuk mengorbankan masa depan hanya demi keuntungan hari ini, pembangunan yang mengorbankan kesehatan manusia dan menghancurkan lingkungan tidak layak disebut sebagai kemajuan.
Riau Harus Diwariskan sebagai Ruang Hidup
Hari ini Riau sedang sesak, namun jangan hanya bertanya kapan asap akan hilang, mari bertanya lebih jauh “Pertama Apakah kita sedang menghadapi bencana, atau Kedua kita sedang menyaksikan konsekuensi dari cara kita memperlakukan alam selama ini?”. Jika jawabannya adalah yang kedua, maka persoalannya jauh lebih besar daripada asap.
Yang terbakar bukan hanya hutan, yang dipertaruhkan adalah cara kita memandang alam dan bagaimana kita menentukan masa depan ruang hidup bersama, riau tidak boleh diwariskan dalam bentuk peta hotspot, riau harus diwariskan sebagai ruang hidup, karena yang kita perjuangkan bukan sekadar hutan, bukan sekadar udara dan bukan sekadar lingkungan akan tetapi kita sedang memperjuangkan hak setiap manusia untuk hidup sehat di tengah alam yang masih layak dihuni.


Tidak ada komentar