
KEPULAUAN MERANTI — Respon.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 menjadi dua isu utama yang mendapat perhatian serius Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., meminta seluruh jajaran tidak bekerja secara reaktif, tetapi mampu membaca potensi persoalan sejak dini dan mengambil langkah cepat sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Bulanan Agustus 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (26/8/2026).
Anev diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kepulauan Meranti. Sejumlah persoalan Kamtibmas menjadi bahan evaluasi, mulai dari tindak pidana, narkotika, kecelakaan lalu lintas hingga Karhutla.
Secara umum, kasus tindak pidana mengalami penurunan. Namun, persoalan narkotika dan Karhutla masih menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat.
Khusus Karhutla, jajaran mencatat adanya peningkatan kejadian dengan puluhan titik panas dan belasan hektare lahan terbakar. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Meranti terus memperkuat patroli, penyuluhan, pengecekan kawasan rawan dan patroli terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD serta masyarakat.
Kapolres menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan kecepatan informasi dari lapangan.
“Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tegas AKBP Gede.
Kapolres juga meminta para Kapolsek membangun jaringan informasi yang kuat di tengah masyarakat. Informasi warga dinilai sangat penting agar keberadaan titik api dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani.
«“Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin,” ujarnya.»
Selain pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga menjadi perhatian. Satreskrim diminta menyelidiki peristiwa kebakaran di Desa Kepau Baru untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana.
Pilkades Serentak Mulai Dipetakan
Tidak hanya Karhutla, tahapan Pilkades Serentak 2026 juga menjadi perhatian utama Polres Kepulauan Meranti. Agenda pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
Kapolres meminta jajaran tidak menunggu hari pencoblosan untuk melakukan pengamanan. Pemetaan potensi konflik, monitoring dinamika masyarakat dan komunikasi dengan seluruh pihak harus dilakukan sejak tahapan awal.
«“Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah,” tegasnya.»
Menurut Kapolres, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola agar tidak berkembang menjadi gesekan maupun konflik sosial.
Karena itu, komunikasi dengan pemerintah daerah, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat.
Selain kedua isu tersebut, Kapolres juga meminta personel meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat. Setiap perkara yang berpotensi menimbulkan keresahan harus segera ditangani dan mendapat pengawasan dari pimpinan.
Anev bulanan tersebut menjadi momentum penting bagi Polres Kepulauan Meranti untuk menyusun langkah strategis menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Dengan mengedepankan deteksi dini, respons cepat, penegakan hukum dan sinergi lintas sektor, Polres Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya menghadapi ancaman Karhutla dan tahapan Pilkades Serentak 2026.


Tidak ada komentar