
Taluk Kuantan – Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di tengah antrean panjang kendaraan di SPBU 14.293.640 Sungai Jering menuai sorotan serius dari masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan distribusi BBM oleh pihak terkait.
Dari hasil pantauan di lokasi pada Sabtu (14/3/2026), antrean kendaraan roda dua terlihat memadati area pengisian BBM.
Sejumlah pengendara bahkan harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan bahan bakar. Namun di saat antrean masyarakat masih mengular, terlihat adanya pengisian BBM menggunakan jerigen yang diduga tetap dilayani oleh operator SPBU.
Praktik tersebut memicu kekecewaan warga. Pasalnya, pengisian jerigen di tengah antrean kendaraan dinilai berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk aktivitas harian.
Beberapa warga menduga BBM yang dimasukkan ke dalam jerigen berpotensi diperjualbelikan kembali atau digunakan untuk kepentingan tertentu di luar kebutuhan langsung masyarakat. Jika benar terjadi, kondisi ini berpotensi mengarah pada penyalahgunaan distribusi BBM yang seharusnya diawasi secara ketat.
Aturan distribusi BBM di SPBU pada dasarnya memiliki ketentuan yang jelas, termasuk pengisian menggunakan jerigen yang tidak boleh dilakukan sembarangan serta harus mengikuti prosedur tertentu agar tidak mengganggu pelayanan bagi kendaraan yang mengantre.
Masyarakat pun mempertanyakan peran pengawasan dari pihak Pertamina sebagai pengelola distribusi BBM nasional, serta pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memastikan operasional SPBU berjalan sesuai aturan.
Jika praktik seperti ini terus terjadi tanpa pengawasan yang ketat, bukan tidak mungkin akan membuka celah terjadinya penimbunan atau permainan distribusi BBM di tingkat lapangan. Kondisi tersebut tentu sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM setiap hari.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak Pertamina bersama pemerintah daerah Kuantan Singingi untuk segera turun langsung melakukan inspeksi dan investigasi terhadap operasional SPBU tersebut. Pengawasan yang tegas dinilai penting agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Transparansi dan penegakan aturan di lapangan menjadi kunci agar pelayanan publik di sektor energi tidak mencederai kepercayaan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik pengisian BBM menggunakan jerigen di tengah antrean panjang kendaraan tersebut.
(Tim Redaksi)


Tidak ada komentar