Warga Desak Tindakan Tegas Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Seberang Stadion Utama Bina Widya

BimaBrendan
17 Agu 2026 10:30
3 menit membaca

Warga Desak Tindakan Tegas Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Seberang Stadion Utama Bina Widya

Pekanbaru — Gudang yang terletak di seberang Stadion Utama Kecamatan Bina Widya masih tetap beroperasi sebagai tempat penampungan dan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Dugaan itu muncul setelah awak media ini menerima laporan bahwa aktivitas gudang berlangsung pada hari kerja dan berhenti pada akhir pekan.

Salah seorang jurnalis yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyatakan, dugaan tersebut diperkuat ketika ia menghubungi seorang pria berinisial I (alias Idris) yang mengaku wartawan dan diketahui sering membantu kegiatan di gudang itu.

“Saat kami telepon, I menawarkan uang Rp50.000 per orang kepada wartawan yang datang. Kami tak minat dan tolak,” kata sumber tersebut sambil tertawa, Minggu (16/8/2026)

Sumber lain menyebutkan bahwa gudang itu semula dimiliki oleh seorang pria bernama Frans Gultom. Namun belakangan Frans menyatakan tidak lagi terkait dengan kegiatan gudang tersebut. Pernyataan itu menimbulkan kecurigaan warga, yang menilai pengakuan tersebut berpotensi sebagai modus untuk menghindar dari tanggung jawab.

Kapolsek Bina Widya sebelumnya telah menerima laporan dari awak media mengenai keberadaan gudang penampungan BBM bersubsidi dan menjanjikan akan menindaklanjuti. Namun hingga berita ini disusun, belum terlihat tindakan signifikan di lokasi. Selain itu, awak media menduga nomor teleponnya telah diblokir oleh Kapolsek, sehingga komunikasi untuk konfirmasi dan klarifikasi menjadi terhambat.

Hari ini, tanggal 17 Agustus  2026, iniIndonesia merayakan HUT Republik Indonesia yang ke-81 adalah momen untuk mengenang perjuangan, merayakan kemajuan, dan meneguhkan cita-cita kemerdekaan. Namun di balik upacara, kibaran sang Merah Putih, dan sorak-sorai semarak hari jadi bangsa, ada kenyataan yang mengganjal nurani banyak warga. Di tengah upaya memperkuat tata kelola dan melindungi rakyat, masih ditemukan oknum aparat penegak hukum yang justru bersekongkol dengan jaringan mafia bahan bakar minyak. Kolusi ini bukan sekadar pelanggaran hukum; ia merongrong keadilan sosial, memperburuk distribusi energi, dan menyengsarakan masyarakat yang paling rentan.

Penampungan, penimbunan, pengalihan jatah BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga tinggi ke industri, membuat subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak. Ketika aparat yang dipanggil untuk menegakkan hukum malah memilih keuntungan pribadi, kepercayaan publik terhadap institusi menjadi terkikis. Rakyat malah di rugikan, upaya pemerintah menata energi nasional menjadi sia-sia.

Namun kritik tidak berhenti pada kecaman. Peringatan hari kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki. Reformasi internal aparat penegak hukum, transparansi rantai distribusi BBM, penguatan pengawasan antikorupsi, dan perlindungan bagi pelapor (whistleblower) adalah langkah-langkah yang perlu diambil segera. Masyarakat sipil, media, dan legislator harus bersinergi untuk memastikan hasil penyelidikan independen dipublikasikan dan pelaku bertanggung jawab sesuai hukum.

Warga mendesak Kapolres Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk menindak tegas bawahannya yang diduga memanfaatkan jabatan demi keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut. Mereka juga meminta evaluasi kinerja Kapolsek Bina Widya dan menuntut sanksi apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Redaksi terus berupaya mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Informasi terbaru akan kami update setelah ada tanggapan dari pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x