Diduga Jadi Sarang Distribusi Rokok Ilegal, Toko Dua Putri di Kuantan Singingi Diminta Segera Ditindak

zul Pancer
4 Mei 2026 03:55
2 menit membaca

KUANTAN SINGINGI – Praktik peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (ilegal) kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, dugaan mengarah pada Toko Dua Putri yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Beringin Taluk, Kec. Kuantan Tengah,(Senin 04 Mei 2026).

 

Berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan, toko tersebut diduga kuat menjadi salah satu titik distribusi utama berbagai merek rokok ilegal yang beredar luas di wilayah Kuantan Singingi. Aktivitas bongkar muat dan transaksi di lokasi tersebut disinyalir berlangsung secara terselubung namun masif.

 

Poin Utama Laporan:

Lokasi Strategis: Toko Dua Putri terletak di pusat keramaian Jalan Jendral Sudirman, Beringin Taluk, yang memudahkan akses distribusi ke berbagai wilayah kecamatan di sekitarnya.

 

Dampak Kerugian: Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang yang patuh pada aturan hukum.

 

Desakan Masyarakat: Warga meminta pihak berwenang, khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) setempat, untuk tidak tutup mata terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

 

Harapan Tindakan Tegas

Sejauh ini, masyarakat mendesak agar segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

 

“Kami meminta aparat terkait untuk segera turun ke lapangan. Jangan sampai aktivitas ilegal ini dibiarkan berlarut-larut karena sangat merugikan daerah dan melanggar hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai, peredaran rokok ilegal di wilayah Kuantan Singingi dapat ditekan guna menjaga ketertiban hukum dan stabilitas ekonomi daerah.

 

 

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x