Pertalite Dikeluhkan Berlumpur Mirip Semen, Lidik Krimsus RI Desak Pertamina Ambil Langkah Preventif

Admin Respon
13 Okt 2026 02:42
5 menit membaca

SOLOK –respon.co.id |Gelombang keluhan terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali mencuat di Sumatera Barat. Sejumlah pemilik kendaraan roda empat mengeluhkan mobil mereka mogok mendadak setelah melakukan pengisian BBM bersubsidi tersebut di beberapa SPBU.

Saat kendaraan dibawa ke bengkel untuk dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran tangki, ditemukan endapan atau sedimen tebal berwarna keabu-abuan yang disebut menyerupai adonan semen. Endapan tersebut dilaporkan menyumbat filter bahan bakar dan mengganggu kinerja fuel pump atau pompa bahan bakar.

Akibatnya, pemilik kendaraan terpaksa mengeluarkan biaya perbaikan untuk mengganti sejumlah komponen pada sistem bahan bakar agar mesin kembali berfungsi.

Kondisi tersebut menimbulkan kerugian berlapis bagi masyarakat. Selain harus menanggung biaya perbaikan yang berkisar Rp500 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, konsumen juga berpotensi kehilangan puluhan liter Pertalite yang telah dibeli apabila BBM di dalam tangki diduga terkontaminasi.

Demi menghindari risiko kerusakan berulang, sebagian konsumen bahkan memilih beralih menggunakan Pertamax, meskipun harganya lebih tinggi dan dapat menambah beban pengeluaran harian.

Respons Pertamina dan Mekanisme Ganti Rugi Dipertanyakan

Sejumlah warga menyayangkan respons pihak Pertamina di wilayah Sumatera Barat yang dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian atas keluhan mereka.

Konsumen juga mempertanyakan mekanisme pengajuan klaim ganti rugi yang dinilai rumit, mulai dari kebutuhan melengkapi data bengkel hingga proses pencocokan barcode transaksi pengisian BBM.

Di tengah keluhan tersebut, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa laporan mereka ditangani secara serius, pemeriksaan dilakukan secara objektif, dan kerugian yang terbukti berkaitan dengan persoalan kualitas BBM mendapatkan penyelesaian yang layak.

Persoalan ini tidak semestinya berhenti pada pengumpulan laporan konsumen. Jika ditemukan indikasi gangguan kualitas BBM, langkah pencegahan perlu dilakukan untuk menghindari bertambahnya jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan.

Joni Oktavianus Desak Pertamina Segera Ambil Langkah Preventif

Menanggapi keluhan tersebut, Joni Oktavianus selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPN Lidik Krimsus RI mendesak Pertamina agar tidak hanya menunggu laporan dan menyelesaikan persoalan secara individual, tetapi juga segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta mengambil langkah preventif demi melindungi masyarakat.

Menurutnya, keselamatan konsumen dan kepastian kualitas BBM harus menjadi prioritas, terutama karena Pertalite merupakan salah satu jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Pertamina harus segera mengambil langkah preventif. Jangan sampai masyarakat terus membeli BBM yang dikeluhkan bermasalah, sementara konsumen yang kendaraannya mengalami kerusakan harus menanggung sendiri biaya perbaikan dan menghadapi proses klaim yang berbelit-belit,” tegas Joni Oktavianus.

Ia menekankan bahwa langkah pencegahan tidak harus menunggu sampai jumlah pengaduan semakin banyak atau kerugian masyarakat semakin meluas.

Menurutnya, apabila terdapat laporan yang cukup kredibel mengenai dugaan kontaminasi atau penurunan kualitas BBM, Pertamina perlu segera melakukan pengambilan sampel, pengujian laboratorium, serta pemeriksaan terhadap rantai distribusi, mulai dari fasilitas penyimpanan hingga SPBU yang dilaporkan konsumen.

“Kalau memang ada indikasi masalah kualitas, lakukan pengujian secara terbuka dan profesional. Jika ditemukan BBM yang tidak memenuhi standar, penyalurannya harus segera dihentikan sementara sesuai hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku sampai persoalannya dinyatakan aman. Jangan menunggu masyarakat menjadi korban berikutnya,” ujarnya.

Joni juga meminta Pertamina tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kerusakan kendaraan tanpa pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pada saat yang sama, perusahaan juga tidak boleh mengabaikan laporan masyarakat hanya karena penyebabnya belum dipastikan.

“Prinsipnya sederhana: keluhan harus diperiksa, dugaan harus diuji, dan risiko terhadap konsumen harus dicegah. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menanggung kerugian sementara kepastian penyebab masalah belum juga diperoleh,” tegasnya.

Pertamina Diminta Transparan dan Permudah Klaim Konsumen

Selain mendesak pemeriksaan kualitas BBM, Joni Oktavianus meminta Pertamina mengevaluasi mekanisme pengaduan dan kompensasi bagi konsumen yang mengalami kerusakan kendaraan setelah pengisian Pertalite.

Menurutnya, prosedur klaim harus jelas, mudah diakses, memiliki batas waktu penanganan, serta memberikan kepastian mengenai dokumen yang wajib disiapkan konsumen.

Konsumen yang mengalami kerusakan kendaraan, kata dia, tidak boleh dibebani prosedur administratif yang tidak proporsional hingga kesulitan memperoleh kepastian atas laporan yang disampaikan.

Pertamina juga diminta menyediakan saluran pengaduan yang mudah dihubungi dan memberikan informasi perkembangan penanganan laporan secara transparan.

“Jangan sampai masyarakat sudah keluar uang untuk memperbaiki kendaraan, kehilangan waktu untuk bekerja, kemudian masih harus menghadapi proses klaim yang tidak jelas ujungnya. Jika hasil pemeriksaan membuktikan kerugian tersebut berkaitan dengan kualitas BBM yang disalurkan, penyelesaian dan kompensasinya harus dilakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia turut mendorong Pertamina berkoordinasi dengan instansi pengawas terkait untuk memastikan standar kualitas BBM terpenuhi dan setiap laporan dugaan penyimpangan ditindaklanjuti berdasarkan bukti.

Jangan Tunggu Kerugian Masyarakat Semakin Meluas

Joni menegaskan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut kualitas produk yang dijual kepada masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan konsumen, transparansi pelayanan, dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh BBM yang memenuhi standar mutu serta mendapatkan penanganan yang layak ketika mengalami kerugian yang diduga berkaitan dengan produk tersebut.

Karena itu, ia mendesak Pertamina mengambil langkah konkret berupa pemeriksaan kualitas BBM, penelusuran jalur distribusi, evaluasi terhadap SPBU yang dilaporkan, serta penyampaian hasil penanganan kepada publik secara proporsional.

“Pertamina harus hadir memberikan kepastian, bukan sekadar meminta masyarakat melengkapi persyaratan administrasi. Jangan sampai konsumen terus bertanya-tanya, sementara langkah pencegahan dan penyelesaian kerugian belum terlihat jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Langkah ini diperlukan agar dugaan masalah kualitas BBM dapat ditangani secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas.

Hingga penyebab keluhan tersebut dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kualitas BBM, langkah pengawasan yang dilakukan, serta mekanisme penyelesaian pengaduan.

Publik kini menunggu langkah nyata Pertamina untuk menjawab keluhan konsumen, memastikan kualitas BBM yang beredar, dan memberikan perlindungan yang semestinya kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x