
KOTA SOLOK —respon.co.id |Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan depan Rumah Sakit Serambi Madinah. Langkah ini diambil karena kawasan tersebut steril dari aktivitas parkir dan PKL demi ketertiban umum, Kamis 22/10/2026.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Yopi, menjelaskan bahwa pihaknya mengimbau para PKL agar tidak lagi berjualan dari pagi, siang, hingga malam hari di area sekitar rumah sakit. Sebagai langkah awal, petugas mengedepankan pendekatan persuasif berupa imbauan dan pengawasan langsung.

Area kosong depan RS Serambi medinah kota Solok biasa dopakai pedagang sarapan pagi, siang dan malam.
” Kami akan lakukan pengawasan setiap hari, jika masih ada ditemukan akan dilakukan tindakan lanjutan berupa surat pernyataan dan tahapan administrasi yang harus dilalui ” Ujar Yopi kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Solok.
Kendati demikian, pihak Satpol PP menegaskan akan memberikan sanksi berupa surat pernyataan serta tahapan administrasi lanjutan jika masih ditemukan PKL yang nekat berjualan di kawasan tersebut setelah beberapa hari pengawasan.

Terkait permintaan relokasi atau penyediaan tempat khusus bagi para pedagang, pihak Satpol PP menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi berjualan. Para pedagang dipersilakan mencari lokasi alternatif di sekitar area rumah sakit yang tidak melanggar aturan.
Di sisi lain, keberadaan pedagang makanan dan minuman gerobak dinilai memberikan kemudahan bagi sebagian pihak. Berdasarkan tanggapan yang ada, keluarga pasien dan karyawan merasa sangat terbantu dengan adanya pedagang makanan gerobak di lingkungan Rumah Sakit Serambi Madinah dalam memperoleh makanan.

Personil Satpol PP kota Solok tengah berikan pemahaman aturan larangan berjualan sepanjang depan RS Serambi Medinah kota Solok.
Salah seorang narasumber yang tidak ingin dipublis identitasnya mengatakan bahwa ketidak adanya pedagang serta kebutuhan mendesak pasien dan keluarga adalah salah satu faktor calon pasien enggan berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Solok / Rumah Sakit Serambi Medinah. ( Resmin)


Tidak ada komentar