Petugas Gabungan Polres Solok Kota Periksa Sebuah Rumah Di Duga Menyimpan Miras

Ariston Biro solok
4 Okt 2026 03:49
Daerah 0 35
3 menit membaca

SOLOK.RESPON.CO.ID— Rumah berwarna biru di kawasan Pogoh Residence, Kota Solok, yang sebelumnya menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan pengeluaran kardus yang disebut-sebut berkaitan dengan minuman beralkohol (miras), akhirnya diperiksa langsung oleh petugas gabungan Polres Solok Kota.

Pemeriksaan dilakukan dalam operasi pengawasan tempat hiburan malam dan razia minuman beralkohol pada Sabtu malam (3/10/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polres Solok Kota, Subdenpom, dan Satpol PP Kota Solok.

Informasi mengenai dugaan penimbunan minuman beralkohol di rumah tersebut menjadi salah satu hal yang ditindaklanjuti petugas. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti minuman beralkohol sebagaimana dugaan yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

Pemeriksaan tersebut juga menjadi perkembangan atas informasi yang sebelumnya diberitakan EraIndependen.com pada 2 Oktober 2026 mengenai aktivitas keluar-masuk kardus dari rumah berwarna biru di kawasan Pogoh Residence.

Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku beberapa kali melihat seorang laki-laki datang menggunakan sepeda motor dan mengambil kardus dari rumah tersebut, terutama selepas Magrib dan pada waktu tertentu di sore hari.

Meski demikian, isi kardus yang dimaksud belum pernah terverifikasi secara independen sebagai minuman beralkohol. Karena itu, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, SH, MH, menyasar 10 lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol dan aktivitas hiburan malam di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti di Cafe Karaoke Charlie berupa delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Solok Kota untuk proses lebih lanjut.

Terhadap delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja yang ditemukan di Cafe Karaoke Charlie tersebut langsung kita amankan ke Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Daslucky.

Sementara itu, dari sejumlah lokasi lainnya yang diperiksa, termasuk rumah berwarna biru di Pogoh Residence, petugas tidak menemukan barang bukti minuman beralkohol.

Operasi gabungan yang melibatkan 26 personel tersebut berlangsung hingga pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Hasil pemeriksaan di Pogoh Residence menjadi penegasan bahwa informasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan fakta di lapangan. Tidak ditemukannya barang bukti di lokasi tersebut penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap penghuni maupun pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut.

Polres Solok Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam maupun lokasi yang diduga menjadi titik peredaran minuman beralkohol, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Solok.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x