
SELATPANJANG – Respon.co.id – Di tengah proses pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ketenagalistrikan yang dilayangkan kepada Polres Kepulauan Meranti, pelayanan listrik di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali dikeluhkan masyarakat.
Pada Rabu (1/10/2026), pemadaman listrik terjadi sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga malam hari. Hingga pukul 20.00 WIB, listrik di sejumlah wilayah yang terdampak dilaporkan belum juga menyala.
Pihak PLN sebelumnya menyampaikan bahwa pemadaman tersebut berkaitan dengan proses perbaikan jaringan.
Kondisi ini kembali menjadi perhatian masyarakat, terlebih sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) bersama DPC ASWIN Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan pengaduan terkait persoalan ketenagalistrikan kepada Polres Kepulauan Meranti.
Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 003/DPC-LSM-BPKP/KM/IX/2026, yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Surat pengaduan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC ASWIN Meranti, Nurhidayat, S. Kom, bersama Kepala Investigasi DPC ASWIN, Khairul Soleh, S.Pd.
Dalam pengaduannya, Sekretaris LSM BPKP, Dedy Yuhara Lubis, meminta aparat kepolisian melakukan verifikasi, klarifikasi, serta pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan operasional ketenagalistrikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Namun, pihak LSM menegaskan bahwa pengaduan tersebut masih merupakan informasi awal dan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.
“Pengaduan ini bukan merupakan tuduhan atau kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana, melainkan informasi awal yang kami mohon untuk diverifikasi dan diklarifikasi oleh aparat penegak hukum,” demikian isi surat pengaduan tersebut, sebagaimana dikutip dari Faktainfokom.com pada 8 September 2026.
Menurut LSM BPKP, pemadaman listrik yang terjadi secara luas maupun berulang dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari perdagangan dan dunia usaha, pelayanan fasilitas umum, pendidikan, pemerintahan, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemadaman dalam durasi panjang juga dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan maupun kerusakan pada sejumlah peralatan elektronik milik konsumen.
Pemadaman yang berlangsung hingga berjam-jam pada hari ini pun dikeluhkan sejumlah warga karena turut mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat di Selatpanjang serta wilayah lainnya yang terdampak.
Masyarakat berharap persoalan pelayanan ketenagalistrikan di Kepulauan Meranti dapat segera mendapatkan perhatian dan penjelasan yang transparan dari pihak terkait.
Dengan adanya pengaduan kepada aparat penegak hukum, masyarakat juga berharap setiap dugaan yang disampaikan dapat diverifikasi secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Respon.co.id masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak PLN ULP Selatpanjang terkait penyebab pemadaman dan durasi perbaikan, serta meminta tanggapan dari Polres Kepulauan Meranti mengenai pengaduan tersebut.


Tidak ada komentar