
Kota Dumai, respon.co.id. | Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara-Penyelenggaraan Acara Pesta Rakyat Artis Ibu Kota, Konsep dan Devalopment, Produksi, Multimedia,Produksi Event, Man Power yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Tahun 2023 dilaporkan ke Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Riau Jum’at 23 Januari 2026.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) DPW Riau di dampingi Sekretaris Ameruddin . Acara yang menghadirkan Band Ibukota “Wali” tersebut disinyalir dipenuhi kejanggalan.
“Penyelenggaraan konser” Wali Band” 2023 tahun baru 2024, kita laporkan ke Aspidsus Kejati Riau. Dugaannya cukup banyak,” kata Bambang kepada Pewarta pada Jum’at 24 Januari 2026.
Mulai dari proses penganggaran hingga pelaksanaan, kegiatan tersebut disinyalir memunculkan tanda tanya.
“Penganggarannya yang dirasa cukup unik, tiba-tiba muncul, ini menjadi pertanyaan.” kata Bambang.
Selain itu diduga terdapat anggaran yang tidak masuk akal dan biaya yang melambung drastis dari pagu anggaran 1.670.000.000. (milyar). Namun hal ini perlu pendalaman oleh pihak terkait guna mencari kebenarannya.
“Ada sewa-sewa alat, tempat atau kendaraan yang dinilai kurang logis dan ketersediaannya di Dumai itu terbatas. Namun biarlah APH yang mendalami,” tutup Bambang.
Sebelum berita diterbitkan, pihak intansi terkait, menjawab hasil dari konfirmasi tersebut, kepada awak media utamapost. Com.
Jawaban dari pihak instansi kepala bidang, (kabid) Muhammad.
Terpisah saat dikonfirmasi dari media ini pada kabid, Disparpora Dumai melalui via watsapnya, soal laporan LSM GRPPH RI. Ia mengatakan terkait kegiatan tersebut.
Bahwa kegiatan sudah dilaksanakan sesuai Prosedur, dengan cara dilelang,dan sudah diperiksa BPk.
Hasil pemeriksaan BPK, Clear tak ada masalah. (Ibr).


Tidak ada komentar