Bupati Asmar Pimpin Rakor Pilkades Serentak 2026, Tekankan Demokrasi yang Jujur dan Berintegritas

Hidayat Meranti
10 Sep 2026 08:30
Headline 0 13
4 menit membaca

KEPULAUAN MERANTI – Respon.co.id – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026.

Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026) pagi. Pertemuan membahas kesiapan penyelenggaraan, tahapan yang sedang berjalan, serta langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan Pilkades.

Dalam arahannya, Bupati Asmar menegaskan seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara serius, profesional, transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Melalui Pilkades, masyarakat menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan,” tegas Asmar.

Ia meminta seluruh unsur yang terlibat tidak bekerja secara parsial. Koordinasi, komunikasi, dan sinergi harus dibangun sejak tahapan awal hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai.

Asmar juga mengingatkan jajaran pemerintahan agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh calon kepala desa dan masyarakat tanpa membeda-bedakan.

“Kita tentu berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Selain kesiapan administratif, Bupati Asmar menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan pada setiap tahapan dan wilayah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.

“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.

Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, penyelenggara Pilkades, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Asmar.

Tahapan Pilkades Mulai Masuk Pemutakhiran Data Pemilih

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajarullah, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tahapan Pilkades Serentak 2026 saat ini telah memasuki proses pemutakhiran data pemilih.

Ia menjelaskan, pendaftaran bakal calon kepala desa telah dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026. Dari seluruh desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat lima desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah calon belum memenuhi ketentuan.

“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut,” jelas Fajarullah.

Menurutnya, seluruh proses perpanjangan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pencabutan nomor urut calon juga telah selesai dan berlangsung tertib, aman, serta damai. Pencabutan nomor urut terakhir dilaksanakan di Desa Beting pada 2 September 2026.

Saat ini, panitia Pilkades tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk selanjutnya ditetapkan melalui pleno sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.

Adapun pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 17–19 September 2026.

Tahapan berikutnya adalah deklarasi damai yang direncanakan sebelum masa kampanye dimulai, sekitar minggu ketiga atau keempat September 2026.

Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, masa kampanye akan berlangsung pada 2–4 Oktober 2026. Selanjutnya, masa tenang dijadwalkan pada 5–7 Oktober 2026, sedangkan pemungutan suara atau hari H Pilkades dilaksanakan pada 8 Oktober 2026.

Potensi Kerawanan Jadi Perhatian Bersama

Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Beberapa di antaranya meliputi persaingan antarkandidat, potensi konflik antarpendukung, dugaan politik uang, gesekan di media sosial, persoalan data pemilih, hingga potensi sengketa hukum setelah pelaksanaan Pilkades.

Karena itu, Fajarullah berharap seluruh pihak dapat menjalankan setiap tahapan sesuai aturan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban hingga seluruh proses Pilkades Serentak 2026 selesai.

“Harapan kita seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, tertib dan kondusif sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara dan tahapan setelahnya,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, Ketua BPD, serta tamu undangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x