Pengecoran Lantai Kerja SPPG di Tengah Genangan Air, Bangunan Terancam Gagal Struktur

Ibrahim Rohil
18 Jan 2026 10:17
2 menit membaca

BAGANSIAPIAPI,respon.co.id | Hasil investigasi tim lapangan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (DPC LSM KPK RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menemukan dugaan pelanggaran berat dalam pelaksanaan proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.

Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan pengecoran lantai kerja dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Lebih parah lagi, pengecoran dilakukan pada saat galian tapak tiang masih digenangi air, tanpa adanya proses pengeringan yang memadai.

Berdampak Fatal pada Kekuatan Bangunan

Ketua Tim Investigasi LSM KPK RI Rohil, Ibrahim menyatakan bahwa metode pengecoran ini menyalahi spesifikasi teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi yang berlaku. Pengecoran dalam kondisi air tergenang membuat campuran beton tercampur air (kadar air berlebih), yang mengakibatkan penurunan kualitas kuat tekan beton secara drastis (potensi penurunan hingga 30% atau lebih).

“Hasil temuan kami sangat mengecewakan. Pekerjaan dilakukan secara manual dan dalam kondisi air tergenang. Ini jelas tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi membuat bangunan gagal struktur (gagal beton) karena pondasi tidak akan mampu menahan beban,” ujar Ketua Tim Investigasi LSM KPK RI Rohil.

Anggaran Besar, Kualitas Rendah

Investigasi juga menyoroti adanya kesenjangan antara nilai anggaran proyek yang tergolong cukup besar dengan realisasi di lapangan. Minimnya penggunaan alat berat/mesin standar dan metode yang asal-asalan menunjukkan indikasi kuat adanya penghematan biaya secara ilegal (persekongkolan) yang mengabaikan ketahanan bangunan.

Ketua Tim Investigasi LSM KPK RI Rohil, Ibrahim mendesak instansi terkait dan konsultan pengawas untuk segera turun tangan memeriksa hasil pekerjaan tersebut. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan bangunan tersebut akan membahayakan keselamatan dan berujung pada kerugian negara karena bangunan tidak akan bertahan lama.

LSM KPK RI Rohil berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan tersebut.(Team Investigasi LSM KPK RI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x