Wujud Sinergi harmonis antara Pemkab dan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

Hidayat Meranti
30 Jul 2026 12:10
Headline 0 6
2 menit membaca

KEPULAUAN MERANTI – Respon.co.id – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau guna menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Asmar mengatakan, persetujuan bersama ini merupakan wujud sinergi kerjasama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asmar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah melakukan pembahasan secara komprehensif dan menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD ini sehingga tersusun dengan baik” tambahnya.

Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi SiLPA, hingga peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x