
SELATPANJANG – Respon.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, S.E., menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak perusahaan untuk membahas rencana pembangunan Jembatan Suak Nipah di Kecamatan Merbau, Rabu (14/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan teknis, kebutuhan material, pembiayaan, hingga mekanisme pelaksanaan pembangunan jembatan yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Dalam pertemuan itu, H. Khalid Ali menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Suak Nipah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, khususnya PT ITA dan PT RAPP.

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian awal adalah pembangunan fondasi jembatan, terutama terkait kondisi pipa yang berada di lokasi pembangunan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kesepahaman seluruh pihak agar pekerjaan dapat direncanakan secara matang serta tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan mekanisme penganggaran serta ketentuan yang berlaku.
“Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan perencanaan serta mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan desain teknis dan perhitungan kebutuhan biaya sebagai dasar untuk menentukan pembagian peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pembangunan jembatan tersebut.
Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disampaikan bahwa pembangunan Jembatan Suak Nipah telah tercantum dalam program dinas. Meski demikian, pembahasan internal masih diperlukan untuk mematangkan perencanaan sekaligus menentukan mekanisme pelaksanaan pada tahap selanjutnya.
Perwakilan tim PT ITA, Fajri, turut menyampaikan bahwa desain teknis jembatan sangat dibutuhkan agar pihak perusahaan dapat mengetahui jenis dan jumlah material yang perlu dipersiapkan.
Ia berharap Dinas PUPR dapat membantu menyiapkan desain atau gambar teknis jembatan sebagai acuan bersama dalam menentukan kebutuhan material dan metode pelaksanaan pekerjaan.
Selain desain, kondisi kedalaman sungai dan perencanaan fondasi tiang juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Kondisi perairan yang disebut tidak memungkinkan kapal berukuran besar masuk ke lokasi menjadi salah satu tantangan teknis yang perlu diperhitungkan.
Dengan kondisi tersebut, metode pekerjaan perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan, termasuk mempertimbangkan alternatif pelaksanaan secara manual apabila diperlukan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pembangunan, khususnya dalam hal mobilisasi peralatan dan material. Dukungan tersebut mencakup pengaturan akses masuk bagi alat maupun barang yang dibutuhkan selama pekerjaan berlangsung.
Berbagai masukan dari OPD dan pihak perusahaan dalam rapat koordinasi itu menjadi bahan pembahasan untuk menyusun langkah lanjutan pembangunan Jembatan Suak Nipah. Koordinasi lebih lanjut diperlukan agar aspek teknis, kebutuhan anggaran, ketersediaan material, serta pembagian tanggung jawab dapat disepakati bersama.
Menutup pembahasan, H. Khalid Ali berharap anggaran APBD yang telah tersedia dapat mendukung kesiapan pembangunan, terutama untuk pekerjaan fondasi jembatan.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan dilaksanakan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah teknis, termasuk pembagian peran masing-masing pihak dalam mendukung realisasi pembangunan tersebut.

Melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, OPD terkait, dan pihak perusahaan, pembangunan Jembatan Suak Nipah diharapkan dapat dipersiapkan secara terencana dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi teknis di lapangan.


Tidak ada komentar