KPU Kabupaten Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026

Admin Respon
30 Sep 2026 16:07
2 menit membaca

SOLOK –respo.co.id|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Rabu 30/9/ 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU dalam memperbarui serta memelihara keakuratan data pemilih secara berkala dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Solok.

​Ketua KPU Kabupaten Solok, Abdullah Alqomar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan langkah strategis untuk memastikan hak pilih seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Ia menegaskan bahwa dalam proses perolehan data pemilih pemula, KPU terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai instrumen utama pemutakhiran data, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, serta Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, KPU Kabupaten Solok juga aktif menerima masukan, saran, serta data dari unsur TNI dan Polri demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan akuntabel.

Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Solok, Rabu 30/9/2026

​Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan KPU Kabupaten Solok beserta jajaran Sekretariat. Turut hadir dalam forum tersebut jajaran Bawaslu Kabupaten Solok, perwakilan partai politik, Kapolres Solok, Kasat Intelkam Polres Solok Kota/KBO, Dandim 0309, Cabdin Pendidikan, Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Kemenag Kabupaten Solok, Badan Kesbangpol, serta Dinas Dukcapil Kabupaten Solok.

​Berdasarkan data rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut:

  • ​PDPB Triwulan I: Terdaftar sebanyak 302.269 pemilih (150.079 laki-laki dan 152.190 perempuan).
  • ​PDPB Triwulan II: Terdaftar sebanyak 303.553 pemilih (150.781 laki-laki dan 152.772 perempuan).
  • ​PDPB Triwulan III: Jumlah total pemilih di Kabupaten Solok mencapai 304.721 pemilih, yang terdiri dari 151.354 pemilih laki-laki dan 153.367 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kecamatan dan 74 nagari/desa.

Data tersebut disampaikan ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Solok, Si’O.
​Melalui pelaksanaan pemutakhiran data yang transparan dan kolaboratif ini, KPU Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan akuntabel.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x