HMI Minta Pemerintah Daerah Tegas terhadap Tanaman Kehidupan PT National Sago Prima (NSP)

Hidayat Meranti
17 Jun 2026 10:18
3 menit membaca

SELATPANJANG – Tanaman Kehidupan merupakan program kemitraan yang diwajibkan kepada PT National Sago Prima ( NSP ) sebagai pemegang Izin Hutan Tanaman Industri ( HTI ) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tanaman Kehidupan pada dasarnya di harapkan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang di kelola oleh PT National Sago Prima tersebut.

Namun ironisnya, sejak di tanda tangani nya serah terima tanaman kehidupan pada tahun 2017 oleh Pemerintah Daerah pada masa itu Bupati Irwan Nasir dan pihak Perusahaan hingga kini belum ada kejelasan terkait kebermanfaatan tanaman kehidupan tersebut.

Beberapa dasar hukum terkait kewajiban yang harus dialokasikan oleh perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri ( HTI )

a. Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

b. PP Nomor 7 Tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri

c. Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK-II/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri

Menanggapi persoalan tersebut, Mohd Ilham Ketua Umum HMI Cabang Kepulauan Meranti mendesak Pemerintah Daerah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan NSP, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan PT NSP terhadap tanaman kehidupan tersebut.

“Pemerintah Daerah harus bersikap tegas terhadap perusahaan NSP, hari ini kita lihat banyak masyarakat yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Timur susah menyuarakan terkait ketidakjelasan tanaman kehidupan oleh perusahaan tersebut, jangan sampai masyarakat berpikir seperti ada udang di balik batu”

Ilham juga menegaskan komitmen PT NSP dengan Masyarakat sekitar jangan seperti perjanjian di atas kertas saja, namun harus di buktikan dengan fakta di lapangan, hari ini kita lihat banyak sekali alasan dari PT NSP terhadap tanaman kehidupan tersebut.

“PT NSP jangan main main dengan masyarakat sekitar, komitmen harus di jalankan, jangan hanya selesai di atas kertas saja”

Lewat telfon seluler, salah satu Kepala Desa di KKecamatan Tebingtinggi Timur juga mengungkapkan kekecewaan nya, ia menyampaikan bahwa tidak ada kejelasan sama sekali dari PT NSP terhadap Tanaman Kehidupan yang di janjikan

“Itu lah pak, kita juga bingung, yang jelas kita kecewa dengan perusahaan hari ini, pohon sagu milik perusahaan sudah bisa di panen, tapi tanaman kehidupan yang di janjikan belum bisa di panen, alasannya belum cukup”.

Ketua Pemuda Desa Teluk Buntal Indra Dewana yang juga merupakan kader HMI juga mengungkapkan rasa kekecewaannya, mulai dari persoalan tanaman kehidupan yang telah di janjikan beberapa tahun yang lalu, sampai pada persoalan banjir akibat kanal NSP yang juga tidak ada kejelasan.

“Perusahaan banyak omong kosong saja, kita tidak melihat komitmen nya di lapangan, hingga kini tidak ada kejelasan terhadap tanaman kehidupan, masalah bajir kemaren juga demikian, seperti tidak ada penyelesaian, kalau seperti ini kita minta perusahaan hengkang saja dari Kecamatan Tebingtinggi Timur Ini, karena tidak memberikan manfaat bagi kami” tutup Indra.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x