Sekda Meranti Percepat Program Listrik Desa, Lahan dan Perizinan Jadi Fokus

Hidayat Meranti
18 Sep 2026 07:04
Headline 0 6
3 menit membaca

KEPULAUAN MERANTI — Respon.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat hingga ke pelosok desa. Langkah tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes), penyiapan lahan, serta percepatan penyelesaian dokumen dan perizinan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, memimpin rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Meranti memastikan kesiapan wilayah yang akan menjadi sasaran pembangunan infrastruktur kelistrikan. Pembahasan meliputi pemetaan desa yang belum mendapatkan akses listrik secara optimal, kesiapan lahan untuk pembangunan jaringan, hingga kelengkapan dokumen perizinan.

Dalam arahannya, Sudandri menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT PLN (Persero) agar program pemerataan listrik dapat segera direalisasikan.

“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujar Sudandri.

Menurutnya, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerataan akses kelistrikan perlu menjadi perhatian bersama.

Pemkab Meranti, kata Sudandri, siap memfasilitasi penyiapan lahan yang bebas dari konflik sekaligus mengawal proses administrasi dan perizinan agar pembangunan jaringan listrik dapat berjalan tanpa hambatan.

“Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal,” katanya.

Sudandri juga meminta pemerintah kecamatan dan desa proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” harapnya.

PLN Jelaskan Bantuan Pasang Baru Listrik

Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan bahwa Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima.

“Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelas Roni.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum memiliki akses listrik sekaligus mendukung peningkatan rasio elektrifikasi di wilayah Kepulauan Meranti.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan pemerintah desa, Pemkab Meranti berharap pembangunan dan perluasan jaringan listrik dapat berjalan sesuai target.

Pemerataan akses listrik tidak hanya menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat membuka peluang aktivitas ekonomi, mendukung pendidikan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x