Diduga Dibiarkan Berlarut, PETI di Munsalo Kopah Kuantan Tengah Tantang Ketegasan Aparat — Masyarakat Desak Polda Riau Turun Tangan

zul Pancer
5 Apr 2026 12:51
2 menit membaca

Kuantan Tengah, Riau — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menuai sorotan tajam publik. Meski berulang kali diberitakan, praktik ilegal tersebut masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti, memicu dugaan kuat adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, Minggu (5/04/2026).

Berdasarkan dokumentasi terbaru di lapangan, puluhan unit rakit dompeng tampak masih aktif beroperasi di aliran sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, menjadi indikator nyata kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang berlangsung masif dan tak terkendali.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pula dugaan di kalangan masyarakat terkait adanya praktik setoran dari pelaku PETI kepada oknum aparat penegak hukum (APH), yang diduga menjadi salah satu faktor aktivitas ilegal ini tetap berjalan tanpa penindakan. Dugaan ini semakin menguat seiring tidak adanya langkah tegas meski aktivitas berlangsung terang-terangan.

Sejumlah warga menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini sudah jelas ilegal dan sudah sering diberitakan. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Kami minta Polda Riau jangan diam. Turun langsung ke lapangan dan tindak tegas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari rusaknya ekosistem sungai, hilangnya sumber air bersih, hingga ancaman bencana ekologis.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Kapolsek Kuantan Tengah, Linter Sihaloho, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Desakan publik kini mengarah langsung kepada Polda Riau agar segera mengambil alih penanganan kasus ini secara langsung. Warga menilai mekanisme berjenjang selama ini tidak efektif dan terkesan lamban dalam merespons persoalan yang sudah berlangsung lama.

Masyarakat juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat apabila benar terdapat praktik setoran yang membuat aktivitas ilegal ini seolah “kebal hukum”.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Kapolsek Kuantan Tengah, Linter Sihaloho, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, publik menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi mencederai kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Publik menunggu bukti, bukan janji.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x