Oplus_131072Pak Abu Disebut “Raja Peti” di Muara Lembu, Kebun Sawit Disulap Jadi “Kubangan” PETI
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali mencuat. Warga menyebut seorang berinisial A alias Abu sebagai sosok yang dikenal lama beroperasi dan memiliki banyak unit dompeng di lokasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lokasi yang ditunjuk warga, area yang semula diduga kebun di pinggir sungai kini berubah menjadi area tambang. Pohon sawit tampak hanya tersisa di barisan tepi sungai, sementara sebagian batang ditimbun tanah, diduga untuk menyamarkan aktivitas agar tidak mudah terlihat dari jarak jauh, Kamis (17/9/2026).
Warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa suara mesin dompeng masih terdengar hingga kini, dan alat berat jenis excavator disebut digunakan untuk mempermudah penggalian. Klaim ini muncul di tengah gencarnya operasi penertiban oleh Polresta/Polda Riau dalam beberapa bulan terakhir
Sepanjang 2025–2026, Polda Riau bersama Polres Kuansing mencatat puluhan hingga ratusan rakit PETI dimusnahkan dalam berbagai operasi, termasuk Operasi PETI Kuantan Merah Putih yang berhasil memusnahkan ratusan unit dan menjerat puluhan tersangka.
Di Muara Lembu sendiri, Polsek Singingi beberapa kali melakukan penertiban. Pada 13 September 2026, misalnya, petugas menemukan dua unit rakit PETI tidak beroperasi di kelurahan tersebut dan langsung merusak serta membakarnya untuk mencegah penggunaan kembali. Sebelumnya, pada akhir Januari 2026, tim juga menemukan dua unit rakit PETI yang disembunyikan di Muara Lembu dan melakukan tindakan diskresi dengan membakar rakit tersebut.
Meski demikian, laporan warga dan sejumlah pemberitaan menyebutkan aktivitas PETI di Muara Lembu seolah “tak pernah benar-benar hilang”, dengan puluhan dompeng dilaporkan kembali beroperasi pada periode tertentu.
Narasi yang berkembang di masyarakat menyoroti kemungkinan “main mata” antara oknum aparat penegak hukum (APH) dengan pelaku PETI, mengingat aktivitas dinilai terus berjalan meski operasi rutin dilakukan. Tuduan ini, sejauh ini, masih berupa klaim warga dan perlu pembuktian lebih lanjut melalui investigasi independen serta audit internal jika diperlukan.
Di sisi lain, Kapolda Riau dan jajaran secara terbuka menegaskan komitmen menumpas PETI, termasuk menjerat pemodal, pengolah, hingga penadah dalam jaringan ilegal. Dalam satu operasi Agustus 2026, misalnya, 17 tersangka diamankan dan ratusan gram emas serta alat tambang disita.
Aktivitas PETI di Kuansing telah lama dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, termasuk perubahan aliran sungai, pendangkalan, dan pencemaran air. Pada periode tertentu, warga bahkan melaporkan sungai yang semula keruh akibat PETI kembali jernih usai penertiban besar-besaran, menunjukkan korelasi langsung antara operasi dan pemulihan kondisi sungai.
Namun, ketika aktivitas kembali muncul, kekhawatiran akan dampak kesehatan, keselamatan kerja informal, dan konflik sosial juga ikut mengemuka, terutama di wilayah permukiman dekat lokasi tambang.
Sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam narasi ini, termasuk pihak berinisial A alias Abu, pengelola lahan, serta instansi terkait. Langkah ini diambil untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.


Tidak ada komentar