16 SISWA BARU YANG TELAH MENJALANI PROSES BELAJAR SELAMA 15 HARI,TERANCAM PUTUS SEKOLAH

Ariston Biro solok
12 Agu 2026 05:44
Daerah 0 67
4 menit membaca

Respon.co.id-Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Gunung Talang Tahun Ajaran 2026/2027 memasuki babak baru. Sebanyak 16 orang tua/wali calon murid secara resmi menyampaikan laporan, pengaduan, permohonan klarifikasi sekaligus tuntutan keadilan kepada sejumlah lembaga pemerintah dan pengawas terkait pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut. Laporan itu menjadi langkah lanjutan setelah para orang tua mempertanyakan proses penerimaan dan nasib anak mereka yang berada dalam daftar cadangan (Selasa, 11/8/2026)

Titik krusial polemik muncul dalam konfirmasi langsung kepada Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Martin, M.Pd. Martin menjelaskan bahwa saat SPMB berlangsung kuota SMAN 1 Gunung Talang telah terpenuhi sehingga calon siswa dalam daftar cadangan tidak langsung diterima. Namun, ketika terdapat siswa yang tidak melanjutkan setelah proses SPMB berakhir, muncul kursi yang kosong. Martin kemudian secara tegas mengonfirmasi bahwa posisi tersebut diberikan kepada anak kemenakan keluarga guru. Pernyataan inilah yang menjadi titik krusial dalam polemik karena para orang tua mempertanyakan mengapa kursi yang kembali tersedia tersebut tidak terlebih dahulu diberikan kepada calon siswa yang berada dalam daftar cadangan.

Berapa wali murid sangat kecewa dengan keputusan Rapat sekolah SMA GUNTAL,dimana anak meraka telah menjalani proses belajar selama 15 hari dan telah melengkapi kebutuhan sekolah,seperti baju dan yang lain lain kini terancam di keluarkan dari sekolah,ujarnya”

Konfirmasi tersebut menjadi perhatian serius para wali murid karena mereka sebelumnya telah mengikuti seluruh tahapan SPMB dan menunggu dalam daftar cadangan. Para orang tua mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut, terutama apabila memang terdapat calon siswa dalam daftar cadangan yang masih menunggu kesempatan untuk mengisi kursi yang kembali tersedia. Mereka meminta agar keputusan tersebut diperiksa berdasarkan ketentuan dan dokumen resmi, bukan berdasarkan asumsi maupun kepentingan pihak tertentu.

Dalam laporan resminya, para orang tua menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Mereka hanya meminta kepastian mengenai proses yang menentukan masa depan pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, mereka meminta pemeriksaan dan verifikasi independen terhadap seluruh proses SPMB untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan administrasi, ketidaktepatan pemeringkatan, persoalan verifikasi dokumen atau bentuk perlakuan yang tidak adil.

Para pelapor juga meminta pemerintah memeriksa seluruh data dan dokumen calon murid yang dinyatakan diterima serta memastikan setiap calon murid diperlakukan secara adil, objektif dan tidak diskriminatif. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan kesalahan atau pelanggaran, mereka meminta dilakukan perbaikan terhadap hasil penerimaan dan pemulihan hak calon murid sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, persoalan ini juga mendapat perhatian dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Barat, Syafrizal, yang menyampaikan bahwa persoalan SPMB SMAN 1 Gunung Talang sedang dalam proses evaluasi. Syafrizal menyebut terdapat sekitar 16 anak yang belum terfasilitasi untuk bersekolah di SMAN 1 Gunung Talang. Sembari menunggu evaluasi, ia mengimbau orang tua mempertimbangkan sekolah lain agar anak tetap memperoleh kesempatan bersekolah mengingat proses pendataan peserta didik ke Dapodik semakin dekat.

Sementara itu, Sari, salah seorang wali murid, menyatakan keberatan apabila kursi yang kembali tersedia justru diberikan kepada pihak lain sementara anaknya berada dalam daftar cadangan. Para orang tua kemudian memilih menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga. Mereka menegaskan bahwa yang diperjuangkan bukan keistimewaan, melainkan kejelasan dan keadilan terhadap hak pendidikan anak-anak mereka.

Dukungan terhadap langkah para wali murid juga disampaikan Sekretaris PERADI Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., alumni SMAN 1 Gunung Talang angkatan 2001. Ia menyatakan akan mempelajari kronologi dan dokumen terkait persoalan tersebut. Menurutnya, proses pendidikan harus mengedepankan aturan, transparansi, akuntabilitas dan kesetaraan. Apabila berdasarkan pemeriksaan dan bukti ditemukan dugaan pelanggaran hukum, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, laporan 16 orang tua/wali calon murid tersebut menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB SMAN 1 Gunung Talang. Pernyataan Martin mengenai pemberian kursi kepada anak kemenakan keluarga guru menjadi fakta yang perlu diuji oleh pihak berwenang bersama dokumen dan mekanisme SPMB yang berlaku. Apakah keputusan tersebut memiliki dasar administratif yang sah atau terdapat perlakuan khusus yang mengesampingkan calon siswa dalam daftar cadangan, sepenuhnya perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi. Respon akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x